IKATAN PENGOBAT TRADISIONAL
KOTA SUKABUMI
AKTA NOTARIS : MARKUS A. MAMESAH, S.H. NO. 193 TANGGAL 12 OKTOBER 2012
Sekretariat : Jl. Pengadilan No. 7 Telp (0266) 232476 - 081313133535 Kota
Sukabumi 43131 Jabar
|
LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan hak dasar bagi semua orang tanpa
memandang status ekonomi dan sosial dari masyarakat itu sendiri. Namun dalam
praktiknya, pelayanan kesehatan bagi
masyarakat masih menemui banyak kendala. Pelayanan kesehatan belum mampu
menjangkau seluruh warga Negara, apalagi pelayanan kesehatan bagi masyarakat
kurang mampu. Fakta menunjukkan bahwa masih banyak warga kurang mampu yang
tidak terjaring program pelayanan kesehatan oleh pemerintah, seperti program
Gakin, Askeskin, Jamkesmas, dan Jamkesda.
Menyikapi hal tersebut maka Ikatan Pengobat Tradisional
(IBATTRA) Kota Sukabumi berencana mengadakan Bakti Sosial Pengobatan Tradisional
Gratis bagi masyarakat dalam rangka ikut mensukseskan program pelayanan
kesehatan bagi seluruh masyarakat. Adapun masyarakat yang akan dilayani adalah
warga Kota Sukabumi dan sekitarnya. Acara ini diselenggarakan bekerjasama
dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath dan
seluruh Praktisi Pengobat Tradisional yang tergabung dengan IBATTRA Kota
Sukabumi.
IBATRA (Ikatan Pengobat Tradisional ) merupakan wadah bagi
para simpatisan, praktisi dan orang-orang yang tertarik pada Dunia pengobatan
tradisional. Organisasi IBATTRA terbentuk pada hari Jumat, tanggal 13 April
2012 di Kota Sukabumi, telah berbadan
hukum dan terdaftar di Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Sukabumi. Visi dan Misi IBATTRA adalah menjadikan Ikatan
Pengobat Tradisional yang handal, mempunyai kemampuan dibidang IPTEK,
berdedikasi yang tinggi dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menyatukan
semua Pengobat Tradisional dari semua suku, golongan dan agama dalam rangka
pengabdian pada masyarakat, menuju masyarakat yang sehat jasmani dan rohani,
menjaga norma-norma Agama dan budaya Indonesia. Memperbaiki dan meningkatkan
kompetensi anggota Pengobat Tradisional secara terus menerus dalam kerangka
pelayanan pengobat tradisional khususnya yang berorientasi pada pengobatan yang
aman, hygienis dan bermutu untuk kepentingan pasien.
Menyelenggarakan penyuluhan dan perlindungan hukum bagi para
anggota IBATTRA. Menyelenggarakan pertemuan, simposium, seminar, pelatihan,
penelitian, dan pendidikan berkelanjutan berkaitan dengan ilmu pengobatan tradisional
juga menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan bagi masyarakat yang
kurang mampu secara gratis.